Tag: Uang Logam
JAKARTA, NusaBali - Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran. Pencabutan dan penarikan ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14 Tahun 2023, berlaku sejak Jumat (1/12) kemarin.
Putu Krisna Ady membayar kredit pinjaman sebesar Rp 110 ribu dengan uang selembar Rp 100.000, Rp 5.000, dua lembar Rp 2.000, dan uang logam Rp 1.000. Uang logam Rp 1.000 ditolak oleh karyawan bank swasta.
Event Terkini
Topik Pilihan
Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Penjual Opak-Opak Keliling
Naluriku Menari
Pembersihan Kawasan Wisata Gunung Bromo
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”